Thursday, September 3, 2015

Beberapa jenis PDRI atau pajak dalam rangka impor.

Beberapa jenis PDRI atau pajak dalam rangka impor.

1. BM ( bea masuk ).

2. PPn ( pajak pertambahan nilai ).

3. PPnBM ( pajak penjualan atas barang mewah ).

4. PPh ( non npwp ).

Semua ditotal, ketemu semua biaya nya.

Contoh studi kasus dari teman saya yg melakukan import via DHL. Harga barang $99. Pajaknya bisa Rp524rb.


Bagaimana? Mantap kan? Hahahaha....

Truly Indonesia.

No comments:

Post a Comment